Kuliah al-Farmawi

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Guru Besar Tafsir dan Ulumul Quran Universitas Al-Azhar, Mesir, Abdul Hayy al-Farmawi, menyempatkan diri untuk memberikan kuliahnya kepada mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Kamis, 29 April 2010.

Dalam kuliah umum yang dipandu oleh Muchlis Hanafi, Doktor Tafsir jebolan al-Azhar dan pengurus Pusat Studi al-Quran, Jakarta ini, al-Farmawi menyampaikan bahwa umat Islam sekarang dalam keadaan mundur di berbagai bidang : pendidikan, ekonomi, politik, dan apalagi bidang teknologi. Mufasir yang menulis buku terkenal, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Mawdhui ini, mengatakan bahwa ketertinggalan itu disebabkan oleh karena umat Islam meninggalkan ajaran agama sebagaimana termaktub dalam al-Quran dan al-Sunnah.

Dalam kuliah yang dimanfaatkan al-Farmawi untuk menggugah kesadaran mahasiswa akan pentingnya al-Quran sebagai solusi persoalan dan kunci kemajuan umat,  disitir tiga ayat surat al-Nur, yaitu ayat 55, 56, dan 57.  Dengan sangat piawai, al-Farmawi menjelaskan, bahwa dari tiga ayat surat al-Nur itu, ada tiga hal yang dituntut (tsalatsah mathlubah), tiga hal yang harus dijauhi (tslatsah marfudhah), dan tiga hal yang dijanjikan Allah (tsalatsah mawudah); tiga hal yang dituntut dari umat Islam, jika mereka ingin maju adalah benar-benar beriman kepada Allah (beliau menyebutnya dengan iman khusus,  iman khas), beramal saleh dalam maknanya yang luas, dan sungguh-sungguh menjadi hamba Allah;  tiga hal yang harus dihindarkan oleh umat Islam adalah tidak yakin akan janji Allah, tidak percaya diri (al-hazimah al-nafsiyah), dan fasiq; sementara tiga yang dijanjikan oleh Allah adalah kepemimpinan dunia, tegaknya agama Allah, dan bergantinya ketakutan dengan rasa aman.

Kuliah umum yang berlangsung hampir satu setengah jam dan diselingi canda Profesor yang mengaku berceramah di depan para mahasiswa yang dianggap ‘cucu-cucu’nya  ini, ditutup oleh Dr. Husein Syihab, Wakil Dekan Bidang Akademik FDI.

This entry was posted in News and tagged , , . Bookmark the permalink.

Leave a comment